Peran setiap Stakeholders dalam Pengembangan Desa Wisata di Indonesia


Sebuah Desa Wisata memiliki potensi perwisataan yang menarik minat pengunjung dari kota. Daya tarik tersebut bisa berasal dari alam, sosial budaya, bahkan bangunan peninggalan atau situs budaya yang dimiliki. Indonesia memiliki banyak tempat pariwisata terutama yang ada di pedesaan yang memiliki keindahan yang alami. Jika ingin melihat tempat wisata yang masih alami dan belum banyak perubahan, anda dapat menemukannya di desa yang berpotensi wisata.
Pengembangan Desa Wisata dapat mendongkrak ekonomi masyarakat dan akses sarana prasarana yang dibutuhkan. Pengembangan sangat penting dilakukan supaya bisa bersaing dengan wisata-wisata lainnya yang menampilkan keindahan alam yang indah mengingat Indonesia termasuk wilayah yang luas dan di setiap daerahnya memiliki pesona tersendiri dalam keindahan alamnya.
Untuk desa mendapatkan hasil yang optimal, sudah tentu harus didukung oleh fasilitas-fasilitas dan SDM yang memadahi. Fasilitas tersebut bisa berupa akses jalan dan kesediaan kendaraan, penginapan, ataupun pelengkap lain di dalam tempat wisata. Selain itu, perlu diperhatikan fasilitas kenyamanan dan keamanan supaya pengunjung merasa nyaman dan aman saat menggunakannya. Jangan lupa lokasi wisata desa harus memperhatikan lingkungan hidup, agar area sekitarnya terjaga dan masyarakat tidak terimbas dampak buruknya.

Peran Masyarakat

Secara sederhana, partisipasi merupakan sebuah proses dimana masyarakat sebagai stakeholders, terlibat mempengaruhi dan mengendalikan pembangunan di tempat mereka masing-masing. Masyarakat turut serta secara aktif dalam memprakarsai kehidupan mereka, melalui proses pembuatan keputusan dan perolehan sumberdaya dan penggunaannya.

Selama ini pengembangan pariwisata berbasis masyarakat menggunakan pendekatan community based tourism, dimana masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam menunjang  pembangunan pariwisata.
Di negara-negara maju dan berkembang pada umumnya pariwisata dikelola oleh kalangan swasta yang memiliki modal usaha yang besar yang berasal dari luar daerah dan bahkan luar negeri. Sehingga masyarakat lokal yang berada di suatu daerah destinasi pariwisata tidak dapat terlibat langsung dalam kegiatan pariwisata. Ketidakterlibatan masyarakat lokal dalam kegiatan pariwisata sering kali menimbulkan opini bahwa masyarakat lokal bukan termasuk stakeholders dari pariwisata dan merupakan kelompok yang termarjinalisasi dari kesempatan bisnis dalam bidang pariwisata. Pada dasarnya masyarakat lokal memiliki pengetahuan tentang fenomena alam dan budaya yang ada di sekitarnya. Namun mereka tidak memiliki kemampuan secara finansial dan keahlian yang berkualitas untuk mengelolanya atau terlibat langsung dalam kegiatan pariwisata yang berbasiskan alam dan budaya. Sejak beberapa tahun terakhir ini, potensi-potensi yang dimiliki oleh masyarakat lokal tersebut dimanfaatkan oleh para pengelola wilayah yang dilindungi (protected area) dan pengusaha pariwisata untuk diikutsertakan dalam menjaga kelestarian alam dan biodiversitas yang ada di daerahnya. Masyarakat lokal harus terlibat secara aktif dalam pengembangan pariwisata. Lebih jauh, pariwisata juga diharapkan memberikan peluang dan akses kepada masyarakat lokal untuk mengembangkan usaha pendukung pariwisata seperti; toko kerajinan, toko cinderamata (souvenir), warung makan dan lain-lain agar masyarakat lokalnya memperoleh manfaat ekonomi yang lebih banyak dan secara langsung dari wisatawan yang digunakan untuk meningkatkan kesejastraan dan taraf hidupnya. Tingkat keterlibatan masyarakat dalam pariwisata sangat berbeda dan ini tergantung dari jenis potensi, pengalaman, pengetahuan dan keahlian yang dimiliki oleh individu atau masyarakat lokal tersebut.

Keterlibatan masyarakat lokal dalam pengembangan pariwisata dapat dilakukan dengan cara:
a. menyewakan tanahnya kepada operator pariwisata untuk dikembangkan sebagai obyek dan daya tarik pariwisata serta turut serta memantau dampak-dampak yang ditimbulkan sehubungan dengan pengembangan pariwisata tersebut;
b. bekerja sebagai karyawan tetap atau paruh waktu di perusahaan operator pariwisata tersebut;
c. menyediakan pelayanan jasa kepada operator pariwisata seperti; pelayanan makanan, transportasi, akomodasi dan panduan berwisata (guiding);
d. membentuk usaha patungan (joint venture) dengan pihak swasta, yang mana masyarakat lokal menyediakan lokasi dan pelayanan jasanya sedangkan pihak swasta menangani masalah pemasaran produk dan manajemen perusahaan;
e. mengembangakan pariwisata secara mandiri dengan mengutamakan pengembangan pariwisata berbasiskan kemasyarakatan (community-based tourism).

Peran Tokoh Masyarakat

Peranan tokoh masyarakat yang diharapkan dapat membentuk sikap dan partisipasi masyarakat dalam pengembangan desa wisata belum nampak, karena sebagian besar tokoh masyarakat yang ada di desa wisata, bermata pencaharian sebagai pengrajin atau pengusaha kerajinan kayu sehingga waktu mereka banyak terserap oleh aktivitas sebagai pengrajin dan urusan bisnis dalam usaha mereka.

Peran Bumdes

Banyak sekali peran BUMDes yang dapat membantu pengembangan Desa Wisata oleh karena itu pemerintah mendorong desa membentuk BUMDes terutama yang memiliki potensi sebagai tempat wisata. Badan usaha itu dipersiapkan untuk mengelola keuangan desa sesuai ketentuan UU No.6/2014 tentang Desa (UU Desa). Pasal 87 UU Desa dan pasal 132 PP No. 43/2014 menjelaskan bahwa setiap desa di beri peluang yang sama untuk mendirikan BUMDes, meski bukanlah sesuatu yang bersifat kewajiban yang memaksa.
Pembentukan BUMDes dimaksudkan untuk memfasilitasi pengelolaan keuangan desa dari yang cukup besar ke depan. Desa dimungkinkan kesulitan mengelola dana tersebut jika tidak dibantu BUMDes. BUMDes menjadi sektor penggerak industri baru dan mempercepat perbaikan ekonomi rakyat. BUMDes ikut mengelola dana dari pemerintah mauoun dari pemerintah daerah menjadi lebih bermanfaat untuk ekonomi dan pelayanan dasar
Peran Pemerintah
Dengan demikian keterlibatan  pemerintah hanya sebatas memfasilitasi dan memotivasi masyarakat sebagai pelaku utama pengembangan desa wisata untuk dapat lebih memahami  tentang fenomena alam dan budayanya, sekaligus menentukan kualitas produk wisata yang ada di desa wisatanya.

Referensi
Dari berbagai sumber

Komentar