Konsep Penting Pariwisata: Sadar Wisata dan Sapta Pesona
Sesuai dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan., disebutkan beberapa istilah kepariwisataan antara lain : 1.1 Pengertian Pariwisata a. Wisata Kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang tau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat trtentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka wakktu sementara. b. Wisatawan Orang yang melakukan wisata c. Pariwisata Berbagai macam kegiatan wisata dn didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah. d. Kepariwisataan Keseluruhan kegiatan yang terkai t dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan d...